Ilustrasi ruangan sidang parlemen. (Unsplash.com/Aditya Joshi)
Dilansir CNN, Knesset telah melakukan pemungutan suara serupa pada Februari, yang menentang pengakuan internasional atas negara Palestina. Langkah itu tidak mengikat secara hukum, tapi analis Dahlia Scheindlin keputusan itu tidak boleh diabaikan.
"Israel mencoba menciptakan fakta di lapangan, yang sebenarnya tidak ada, bahwa Israel memiliki kekuasaan untuk menentukan apakah warga Palestina itu ada, atau ada sebagai sebuah negara," kata Scheindlin, merujuk pada pernyataan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich setahun yang lalu, yang menyatakan tidak ada namanya orang Palestina.
"Kita harus berhenti menerima retorika Israel bahwa ada yang namanya negara Palestina sepihak. Yang kita miliki adalah pengakuan multilateral atas negara Palestina dan penolakan sepihak Israel," ujar Scheindlin.
Pada Mei, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengakui negara Palestina. Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide membingkai langkah tersebut sebagian sebagai respons terhadap keengganan Israel dalam perundingan damai.
“Sangat disesalkan bahwa pemerintah Israel tidak menunjukkan tanda-tanda akan terlibat secara konstruktif,” kata menteri tersebut.