Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RI Kutuk Keras Parlemen Israel yang Tolak Negara Palestina

Ilustrasi Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Sonya Michaella)
Ilustrasi Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Sonya Michaella)
Intinya sih...
  • Pemerintah Indonesia mengutuk keras resolusi Parlemen Israel yang menolak pembentukan Negara Palestina dan melemahkan solusi dua negara.
  • Resolusi disahkan di Knesset dengan 68 suara mendukung, menyebut Negara Palestina bakal membahayakan Israel dan warganya.
  • Koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mensponsori resolusi tersebut, sementara partai oposisi kiri-tengah meninggalkan pemungutan suara.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi Parlemen Israel kemarin, di mana Israel menolak pembentukan Negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara.

“Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (19/7/2024).

Resolusi tersebut disahkan di Knesset dengan 68 suara mendukung, dan hanya sembilan suara yang menentangnya.

1. Palestina membahayakan Israel dan warganya

Ilustrasi Negara Palestina (pixabay/safary248)
Ilustrasi Negara Palestina (pixabay/safary248)

Dalam pemungutan suara tersebut, dikatakan bahwa Negara Palestina bakal menimbulkan bahaya nyata bagi Negara Israel dan warganya, melanggengkan konflik Israel-Palestina serta mengganggu stabilitas kawasan.

Koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga salah satu pihak yang ikut mensponsori resolusi tersebut.

Sementara partai berhaluan kiri-tengah milik oposisi yang dipimpin eks PM Yair Lapid meninggalkan sesi pemungutan suara. Lapid sebelumnya pernah menegaskan bahwa ia dan partainya mendukung solusi dua negara.

2. Palestina ikut kecam resolusi Israel

Sekretaris Jenderal Nasional Palestina Mustafa Barghouti juga turut mengecam pengesahan resolusi tersebut.

“Tidak ada partai Zionis baik dari pemerintahan atau oposisi yang memberikan suara menentang resolusi tersebut,” katanya.

“Resolusi ini mewakili penolakan perdamaian dengan Palestina dan deklarasi resmi berakhirnya perjanjian Oslo,” lanjut dia.

3. Israel abaikan hukum internasional

Perdana Mentri Benjamin Netanyahu (instagram.com/b.netanyahu
Perdana Mentri Benjamin Netanyahu (instagram.com/b.netanyahu

Senada dengan Barghouti, pejabat Otoritas Palestina, Hussein al-Sheikh juga mengecam resolusi tersebut dan mengatakan bahwa sikap Knesset mengonfirmasi bahwa mereka memang menganut rasisme negara pendudukan serta mengabaikan hukum internasional.

“Mereka memang ingin melanggengkan pendudukan selamanya,” ungkap dia.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us