Jakarta, IDN Times - Perusahaan Konsultan Maskapai Penerbangan Britania Raya, Skytrax, menemukan adanya selisih biaya tes PCR sebesar 396 dolar AS atau setara Rp5,7 juta di bandara seluruh dunia.
Penemuan tersebut mencakup biaya yang dipublikasikan dari bandara yang menyediakan layanan testing COVID-19 untuk penumpang yang berangkat, yang mencakup bandara di Eropa, Afrika, Asia, Amerika Utara dan Selatan.
"Penting untuk dicatat, di beberapa negara biaya testing ditetapkan oleh pemerintah dan dapat disubsidi. Serta, terdapat kebijakan yang bervariasi terkait pajak testing. Seperti di Inggris, 20 persen dari biaya yang dikenakan adalah pajak PPN pemerintah," tulis Skytrax dalam situsnya yang merilis hasil penelitiannya pada Jumat, 16 April 2021.