Jakarta, IDN Times – Iran diduga menggunakan drone, sistem pengenalan wajah, dan aplikasi pelaporan warga untuk menegakkan hukum wajib jilbab bagi perempuan. Hal itu terungkap dalam laporan PBB yang dirilis pada Jumat (14/3/2025).
Laporan tersebut mengatakan, Iran menggunakan aplikasi bernama Nazer. Aplikasi tersebut didesain untuk memungkinkan warga memberikan informasi detail terkait plat nomor, lokasi, dan waktu kendaraan yang ditumpangi perempuan di Iran yang tidak mengenakan jilbab.
”Aplikasi tersebut kemudian menandai kendaraan secara daring dan memberi tahu polisi," demikian bunyi laporan itu, dilansir CNN.
Aplikasi yang bisa diakses melalui situs kepolisian Iran atau FARAJA itu menyasar perempuan di ambulans, taksi, dan angkutan umum. Pemilik kendaraan yang didapati membawa perempuan tak berjilbab akan disita kendaraannya jika terbukti melanggar.
Laporan pada Jumat itu merupakan kelanjutan dari tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Iran. Para penyelidik selama dua tahun terakhir menduga ada penindasan HAM karena perbedaan pendapat, khususnya terkait jilbab yang menargetkan perempuan.