Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Protes Aturan Jilbab, Penyanyi Iran Dihukum Cambuk 74 Kali

bendera Iran (pexels.com/Engin Akyurt)

Jakarta, IDN Times - Mehdi Yarrahi, seorang penyanyi ternama Iran, dihukum cambuk 74 kali karena lagu-lagunya yang memprotes aturan berpakaian bagi perempuan di negara itu.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh pengacaranya, Zahra Minuei, melalui media sosial X pada Rabu (5/3/2025). Ia menyatakan bahwa bagian terakhir dari hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner Teheran telah dilaksanakan.

Di media sosialnya, Yarrahi menyampaikan rasa terima kasih kepada para sahabat dan pengacaranya yang telah mendukungnya.

“Kalian membawa kaca untuk menghancurkan batu kami. Terima kasih atas dukungan kalian yang tak henti-hentinya, sahabat-sahabat terkasih, serta atas kebersamaan tulus dari para pengacara terhormat, Mustafa Nili dan Zahra Minoui. Siapa pun yang tidak bersedia membayar harga kebebasan, tidak pantas mendapatkannya. Semoga kalian meraih kebebasan," tulisnya di Instagram.

1. Lagunya dituduh bertentang dengan moral dan hukum agama

Yarrahi ditangkap pada Agustus 2023 setelah merilis lagunya yang berjudul "Rousarieto" (Lepaskan jilbabmu) pada peringatan pertama gerakan “Women, Life, Freedom,” yang dimulai setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi.

Menurut kantor berita negara IRNA, musisi berusia 42 tahun itu dituduh meluncurkan lagu ilegal yang bertentangan dengan moral dan adat istiadat masyarakat Islam.

Pengadilan Revolusi Teheran menjatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara serta 74 cambukan. Namun, ia hanya menjalani 1 tahun di penjara, sementara sisa hukumannya dijalani dalam tahanan rumah dengan gelang pemantau elektronik setelah membayar jaminan.

Sebelum hukuman cambuk dilaksanakan, Yarrahi menyatakan bahwa dirinya tidak akan meminta pembatalan hukuman tersebut.

“Saya mengumumkan di media bahwa saya mengutuk hukuman ini, namun saya siap mengeksekusinya,” katanya dalam video yang diunggahnya pekan lalu.

2. Aktivis HAM kecam hukuman terhadap Yarrahi

Dilansir dari The Guardian, kabar hukuman cambuk memicu kemarahan luas di media sosial Iran. Peraih hadiah Nobel perdamaian, Narges Mohammadi, mengatakan bahwa pencambukan terhadap Yarrahi merupakan bentuk pembalasan atas dukungannya terhadap perempuan di negara itu.

"Cambukan pada tubuh Mehdi adalah tamparan bagi perempuan Iran yang bangga dan berani, serta bagi jiwa yang berkembang dan kuat dari gerakan ‘Women, Life, Freedom'," tulis Mohammadi di Instagram.

Masih Alinejad, seorang aktivis hak asasi manusia yang tinggal di Amerika Serikat (AS), juga mengecam hukuman tersebut,

“Setiap cambukan yang mereka berikan akan membuat lebih banyak perempuan melepas jilbab mereka. Lebih banyak suara akan bangkit. Dan tidak ada yang bisa menghentikan revolusi ini. Kepada Barat: bernegosiasi tentang hak asasi manusia dengan para barbar tidak akan menyelamatkan kalian. Rezim ini adalah virus—ia akan menyebar jika kalian membiarkannya," ujarnya.

Menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia, sedikitnya 131 orang telah dijatuhi hukuman cambuk dengan total 9.957 cambukan oleh pengadilan Iran pada 2024.

3. Seniman Iran lainnya juga pernah dijatuhi hukuman cambuk

Pada Desember 2024, Amnesty International melaporkan bahwa otoritas Iran telah memberlakukan undang-undang baru yang represif terkait pemakaian jilbab, termasuk ancaman hukuman mati, cambuk, hukuman penjara, dan sanksi berat lainnya untuk menekan perlawanan terhadap kewajiban berhijab.

Dikutip dari CNN, beberapa seniman Iran juga pernah menerima hukuman cambuk sebagai bagian dari vonis  mereka. Pada Mei 2024, sutradara terkemuka Mohammad Rasoulof dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan cambuk atas tuduhan kejahatan keamanan nasional.

Pada 2015, dua penyair Iran juga dijatuhi hukuman 99 cambukan karena berjabat tangan dengan lawan jenis.Mereka juga dijatuhi hukuman penjara selama beberapa tahun atas tuduhan “menghina hal yang dianggap suci” dalam tulisan mereka.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fatimah
EditorFatimah
Follow Us