Jakarta, IDN Times – Di tengah ketegangan dengan Israel, Iran berencana menarik diri dari Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) 1968. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengumumkan pada Senin (16/6/2025) bahwa parlemen Iran, Majlis, saat ini sudah mulai mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait hal tersebut.
“Mengingat perkembangan terkini, kami akan mengambil keputusan yang tepat. Pemerintah harus memberlakukan RUU parlemen, tetapi usulan tersebut baru saja disiapkan dan kami akan berkoordinasi dengan parlemen pada tahap selanjutnya,” kata Baghaei, dilansir dari Al Arabiya.
Sementara itu, media pemerintah Iran mengatakan bahwa belum ada keputusan resmi yang dibuat parlemen terkait rencana keluar dari NPT.
NPT, yang diratifikasi Iran pada 1970, menjamin hak negara-negara untuk mengembangkan tenaga nuklir sipil sebagai imbalan atas kewajiban mereka untuk melepaskan senjata atom dan bekerja sama dengan pengawas nuklir PBB, IAEA.