Jakarta, IDN Times - Irlandia menginvestigasi perusahaan teknologi X atau Twitter pada Jumat (11/4/2025), atas tuduhan penggunaan data pribadi milik warga Eropa. Data pribadi itu diduga digunakan untuk melatih Grok.
"Kami akan menginvestigasi dugaan akses penggunaan data pengguna platform X di Eropa yang bertujuan melatih model artificial intelligence (AI) Grok," tutur Data Protection Commision (DPC), dikutip Techcrunch.
Sebelumnya, DPC sudah menetapkan denda kepada Microsoft, TikTok, dan Meta terkait kasus serupa. Bahkan, Meta diharuskan membayar hampir 3 miliar euro (Rp57,2 triliun) karena terbukti melakukan pelanggaran.