Jakarta, IDN Times - Israel telah menghentikan pengiriman seribu dosis vaksin COVID-19 Sputnik V yang ditujukan bakal pekerja medis di Jalur Gaza. Keputusan tersebut dilandasi atas pertimbangan politik, dengan mengabaikan isu kemanusiaan di tengah pandemik.
“(Tindakan Israel) adalah kejahatan nyata dan melanggar semua hukum internasional serta bantuan kemanusiaan,” kata juru bicara Hamas Hazem Qassem pada Selasa (16/2/2021) sebagaimana dilansir dari Al Jazeera.
The Coordinator of Government Activities (COGAT) atau badan militer Israel yang menjalankan urusan sipil di wilayah pendudukan Palestina, menjelaskan Israel sedang menunggu keputusan politik dari para pengambil kebijakan untuk meloloskan vaksin buatan Rusia.