Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Media Center Indonesia Maju. (IDN Times/Sonya Michaella)
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Media Center Indonesia Maju. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Afrika Selatan menyeret Israel di sidang International Court of Justice atau Mahkamah Internasional atas tuduhan melakukan genosida di Jalur Gaza. Per hari ini, jumlah korban tewas di Gaza terus bertambah menjadi 22 ribu orang dan korban terluka mencapai 56 ribu orang.

Sidang pengadilan Israel ini pun akan digelar pada Kamis 11 Januari mendatang di Den Haag, Belanda.

Pengajuan Afsel atas tuduhan aksi genosida yang dilakukan Israel ini pun didukung penuh oleh Malaysia. Lantas bagaimana posisi Indonesia?

1. Indonesia tetap bela Palestina dengan upaya berbeda

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Media Center Indonesia Maju. (IDN Times/Sonya Michaella)

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia akan melakukan segala upaya untuk membela hak-hak  bangsa Palestina yang dijajah Israel.

"Indonesia, intinya akan menggunakan semua cara yang dapat dilakukan untuk membela hak-hak Palestina,” kata Retno, dalam Diskusi Kilas Balik Diplomasi Indonesia di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Retno mengungkapkan bahwa Indonesia memang belum menjadi pihak yang meneken Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.

"Bukan berarti kita akan berhenti. Kami akan menggunakan segala jalan yang memungkinkan untuk membela perjuangan bangsa Palestina,” lanjut Retno lagi.

2. Indonesia bakal partisipasi di Advisory Opinion

gedung ICJ di Den Haag (Instagram.com/Geopolnews.2)

Retno menuturkan, pada Februari nanti, Indonesia bakal berpartisipasi dalam proses pembentukan Advisory Opinionmengenai Palestina di Majelis Umum PBB, termasuk di hadapan ICJ.

Advisory Opinion atau pendapat penasihat adalah nasihat hukum yang diberikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau badan khusus oleh ICJ, sesuai dengan Pasal 96 Piagam PBB.

"Pertanyaan dari General Assembly ini yang memungkinkan Indonesia untuk memberikan opini di depan ICJ,” ucap dia.

3. Israel siap lawan laporan Afsel

Gedung-gedung yang hancur akibat serangan Pendudukan Israel terhadap rumah-rumah warga sipil Palestina di Gaza di utara Kamp Jabalia, utara wilayah Al-Sikka, Rabu (11/11/2023). (dok. Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP))

Sementara itu, Israel menyatakan siap melawan laporan Afrika Selatan di ICJ. Menurut Israel, laporan ini menunjukkan Afsel memang membela Hamas.

Selama beberapa dekade, Afsel adalah pembela setia Palestina. Mereka merasa senasib dengan Palestina saat era apartheid. Namun, penyamaan nasib ini dibantah oleh Israel.

Editorial Team