Israel Siap Lawan Gugatan Afrika Selatan soal Genosida di Gaza

Jakarta, IDN Times - Juru bicara pemerintah Israel mengatakan bahwa pihaknya siap melawan tuduhan Afrika Selatan yang menyatakan bahwa Israel melakukan tindakan genosida di Gaza di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).
Afrika Selatan melayangkan gugatan terhadap Israel di ICJ pada Jumat (29/12/2023). Pihaknya menyatakan bahwa serangan Israel di Jalur Gaza telah melanggar Konvensi Genosida 1948 berdasarkan hukum internasional, karena menimbulkan banyaknya korban jiwa, kehancuran dan krisis kemanusiaan.
Negara Afrika itu juga mendesak pengadilan memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Gaza.
1. Afrika Selatan dituduh melindungi Hamas
Dilansir Al Jazeera, Juru bicara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Selasa (2/1/2024) menuduh Afrika Selatan memberikan perlindungan politik dan hukum terhadap serangan Hamas di Israel pada 7 Oktober lalu.
“Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan,” kata Eylon Levy.
“Kami meyakinkan para pemimpin Afrika Selatan, sejarah akan menghakimi Anda, dan sejarah akan menghakimi Anda tanpa ampun,” tambahnya.
Juru bicara itu mengatakan bahwa Hamas bertanggung jawab atas perang yang dimulainya. Ia menyebut kelompok perlawanan Palestina itu melancarkan serangan dari dalam dan di bawah rumah sakit, sekolah, masjid, rumah dan fasilitas PBB.
ICJ adalah pengadilan sipil PBB yang mengadili perselisihan antar negara. ICJ berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mengadili individu atas kejahatan perang. Sebagai anggota PBB, baik Afrika Selatan maupun Israel terikat oleh pengadilan.
2. Sidang dijadwalkan pada 11 dan 12 Januari
Dalam sebuah postingan di X, Clayson Monyela, juru bicara Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan, mengatakan bahwa pengacara yang mewakili Afrika Selatan sedang mempersiapkan sidang yang akan dijadwalkan pada 11 dan 12 Januari.
Kepresidenan Afrika Selatan sebelumnya mengatakan bahwa negaranya berkewajiban untuk mencegah terjadinya genosida. Dalam dokumen setebal 84 halaman itu, pihaknya menyatakan bahwa tindakan dan kelalaian Israel bersifat genosida, karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.
Netanyahu sendiri membantah keras tuduhan Pretoria itu.
"Tidak, Afrika Selatan, bukan kami yang melakukan genosida, melainkan Hamas. Mereka akan membunuh kita semua jika bisa. Sebaliknya, IDF (tentara Israel) bertindak semoral mungkin," katanya.
3. Afrika Selatan merupakan pengkritik keras perang Israel di Gaza
Selama beberapa dekade, Afrika Selatan telah mendukung perjuangan Palestina untuk mewujudkan negara merdeka di masa depan yang terdiri dari Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Mereka menyamakan perlakuan terhadap warga Palestina dengan perlakuan terhadap mayoritas kulit hitam di Afrika Selatan selama era apartheid. Adapun perbandingan ini dibantah keras oleh Israel.
Gugatan di ICJ merupakan langkah terbaru Afrika Selatan dalam upaya meningkatkan tekanan terhadap Israel atas perang di Gaza. Pada November, anggota parlemennya juga memberikan suara yang mendukung penutupan kedutaan Israel di Pretoria dan menangguhkan semua hubungan diplomatik sampai gencatan senjata disepakati.
Menurut kementerian kesehatan Gaza, lebih dari 22 ribu warga Palestina, sebagian besar warga sipil, telah tewas dalam serangan Israel sejak perang dimulai.
Israel menyatakan perang terhadap Hamas setelah kelompok tersebut melakukan serangan lintas batas di Israel selatan pada 7 Oktober. Menurut perhitungan Tel Aviv, sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, tewas dan 240 lainnya disandera selama serangan tersebut.