Jakarta, IDN Times - Otoritas Pertahanan Israel memerintah Badan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA agar mengosongkan kantor pusatnya di Yerusalem Timur yang diduduki, paling lambat dalam 30 hari ke depan.
Dikutip dari Times of Israel, Jumat (31/5/2024), Israel menuding UNRWA berutang kepada mereka sekitar 7,3 juta dolar AS karena beroperasi di tanah milik Israel tanpa izin selama tujuh tahun terakhir.
Sebelumnya, Menteri Perumahan Israel Yitzhak Goldknopf, telah memerintahkan untuk menggusur kantor UNRWA pada Februari lalu.