Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Israel. (unsplash.com/Stanislav Vdovin)

Intinya sih...

  • Otoritas Palestina dan Israel sepakat membayar sebagian utang listrik menggunakan dana pajak Palestina yang dibekukan.
  • Israel mengelola pajak barang yang melewati wilayahnya menuju Tepi Barat atas nama PA berdasarkan kesepakatan pada tahun 1990-an.
  • Kementerian Keuangan Palestina melaporkan kondisi keuangan PA semakin memburuk karena harus mengirim dana ke rekening pegawai negeri di Gaza.

Jakarta, IDN Times - Israel dan Otoritas Palestina (PA) mencapai kesepakatan pembayaran sebagian utang listrik menggunakan dana pajak Palestina yang dibekukan. Total utang PA ke Israel Electric Corporation (IEC) mencapai 1,9 miliar shekel atau sekitar Rp8,4 triliun.

Kesepakatan yang dimediasi Amerika Serikat (AS) memungkinkan pencairan dana sebesar 1,5 miliar shekel (sekitar Rp6,6 triliun) dari pendapatan pajak Palestina yang dibekukan sejak Januari 2024. Dana tersebut akan dibagi dua untuk membayar sebagian utang listrik ke IEC dan pembelian bahan bakar beberapa bulan ke depan, dilansir Reuters pada Senin (13/1/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di