Israel Tahan Anak Palestina 14 Tahun, Termuda dalam Sejarah

Jakarta, IDN Times - Israel telah menahan seorang anak Palestina berusia 14 tahun tanpa dakwaan melalui perintah penahanan administratif. Muin Ghassan Fahed Salahat ditangkap dari rumahnya di Beit Fajjar, selatan Betlehem, Tepi Barat pada 19 Februari 2025.
Perintah penahanan dikeluarkan pada Minggu (2/3/2025) dan akan berlaku hingga 18 Juni 2025. Organisasi pemantau Defence for Children International Palestine (DCIP) mencatat Muin sebagai tahanan administratif anak termuda sejak mereka mulai memantau pada 2008.
Berdasarkan data Layanan Penjara Israel, terdapat 112 anak Palestina ditahan secara administratif per 31 Desember 2024. Jumlah ini juga menjadi rekor tertinggi dalam sejarah DCIP.
"Kebijakan penahanan administratif Israel melanggar hak dasar anak-anak Palestina. Mereka bisa ditahan tanpa batas waktu tanpa proses pengadilan," tutur Ayed Abu Eqtaish, direktur program akuntabilitas DCIP, dilansir Middle East Monitor pada Kamis (6/3/2025).
1. Kronologi penangkapan Muin
Pasukan Israel menyerbu rumah Muin pada pukul 03.40 dini hari. Mereka langsung menahan ayahnya dengan mata tertutup dan tangan terikat di belakang punggung. Muin yang terbangun dan mencari ayahnya pun ditangkap oleh tentara Israel.
Tentara Israel menggeledah rumah Muin tanpa menunjukkan surat penangkapan. Mereka merusak barang-barang dan menyita ponsel serta komputer keluarga. Muin yang masih berpakaian tidur juga dipaksa mengenakan penutup mata dan tangannya diikat.
Sebelum meninggalkan rumah, tentara Israel memperingatkan ayah Muin agar tidak bergerak selama minimal 10 menit. Muin yang merupakan siswa kelas 9 dan anak tunggal dalam keluarganya dibawa pergi tanpa kejelasan.
Proses peninjauan kasus penahanan dulu hanya membutuhkan waktu 4 hari. Namun sejak peristiwa 7 Oktober 2023, Israel memperpanjang waktu peninjauan menjadi 12 hari. Perubahan ini membuat tahanan harus menunggu lebih lama.