ilustrasi protes represi media (unsplash.com/Marija Zaric)
Pelarangan lima platform digital ini menambah panjang daftar represi Israel terhadap pekerja media. Kelompok hak asasi manusia telah mengidentifikasi Israel sebagai negara paling mematikan bagi jurnalis dalam beberapa tahun terakhir. Hingga saat ini, hampir 300 jurnalis dan pekerja media dilaporkan tewas akibat operasi militer Israel di wilayah Gaza.
Risiko penangkapan juga terus mengintai para jurnalis yang bertugas di wilayah Palestina. Otoritas keamanan Israel tercatat telah menahan lebih dari 200 pekerja media Palestina selama dua setengah tahun terakhir. Saat ini, sedikitnya 42 jurnalis masih mendekam di balik jeruji besi dengan tuduhan melakukan hasutan, dilansir TRT World.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu juga semakin memperketat akses peliputan independen di wilayah konflik. Wartawan asing dilarang memasuki kawasan Gaza secara mandiri dan hanya diizinkan meliput melalui program pendampingan militer Israel.
Selain platform lokal, jaringan penyiaran internasional juga turut menjadi target pemerintah Israel. Bulan lalu, Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karahi memperpanjang larangan operasi jaringan televisi Al Jazeera selama 90 hari.
“Kami telah melihat Israel melontarkan tuduhan semacam ini terhadap jurnalis Palestina di masa lalu tanpa dasar, bahkan tuduhan yang telah dibantah. Namun tetap saja, jurnalis harus membayar dengan kebebasan mereka atau terkadang nyawa mereka karena tuduhan tersebut,” ujar jurnalis Nour Odeh, dilansir Al Jazeera.