Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Israel. (unsplash.com/Stanislav Vdovin)

Jakarta, IDN Times - Israel mengumumkan penutupan kedutaan besarnya di Dublin, Irlandia pada Minggu (15/12/2024). Keputusan ini diambil menyusul dukungan Irlandia terhadap petisi Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, menyebut kebijakan Irlandia tergolong anti-Israel dan antisemitisme.

"Tindakan dan retorika antisemit yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, serta standar ganda. Irlandia telah melewati semua garis merah dalam hubungannya dengan Israel," kata Sa'ar, dilansir Reuters. 

1. Irlandia tidak berencana menutup kedutaan di Israel

Tuduhan Israel langsung dibantah oleh Perdana Menteri Irlandia Simon Harris.

"Saya menolak keras tuduhan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia mendukung perdamaian, HAM, dan hukum internasional," kata Harris.

Meski kedutaan Israel ditutup, hubungan diplomatik antara kedua negara tetap berlangsung. Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin, menyatakan negaranya tidak berencana menutup kedutaannya di Tel Aviv sebagai aksi balasan.

"Hubungan diplomatik akan terus dipertahankan. Irlandia dan Israel memiliki hak untuk sepakat dan tidak sepakat dalam hal-hal fundamental," ujar Martin, dilansir dari NYT.

Sebaliknya, Israel justru mengumumkan pembukaan kedutaan baru di Moldova. Moldova dinilai memiliki hubungan yang lebih bersahabat dengan Israel dan telah memiliki kedutaan di Tel Aviv.

2. Latar belakang ketegangan hubungan Israel-Irlandia

Editorial Team

EditorRama

Tonton lebih seru di