Pada 24 April lalu, tepat satu tahun sejak para pemimpin negara ASEAN, termasuk junta Myanmar Min Aung Hlaing, menyepakati Konsensus Lima Poin ASEAN, yang berupaya mengatasi krisis di Myanmar usai kudeta pada 1 Februari 2021.
Konsensus ini menyerukan diakhirinya kekerasan, dialog antara pihak-pihak yang difasilitasi oleh ASEAN, pemberian bantuan kemanusiaan oleh ASEAN, dan kunjungan delegasi ASEAN ke Myanmar untuk bertemu dengan pihak-pihak terkait.
Sebagai insiatif yang dipimpin ASEAN, konsensus ini secara luas didukung oleh Amerika Serikat, dengan tujuan membawa Myanmar kembali ke jalur demokratisasi. Dikutip dari laman Human Rights Watch, Jumat (6/5/2022), konsensus ini dinilai gagal mengatasi krisis politik di Myanmar.
“Negara ASEAN harus segera mengubah arah mereka untuk fokus melindungi hak dan kebebasan rakyat daripada membantu junta tetap berkuasa,” tulis HRW.