Jakarta, IDN Times - Jepang kembali mengajukan kompleks tambang emas dan perak di Pulau Sado, Prefektur Niigata untuk didaftarkan sebagai situs Warisan Dunia ke UNESCO.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Budaya, Olahraga, Sains dan Teknologi Jepang, Keiko Nagaoka, pada Jumat (20/1/2023), setelah melengkapi kekurangan dokumen dari permohonan sebelumnya yang dibuat pada tahun lalu.
Tambang emas dan perak di Pulau Sado merupakan daerah penghasil emas terbesar di dunia pada abad ke-17. Situs tersebut dibangun di atas eksploitasi sekitar 1.500 pekerja Korea selama pemerintahan kolonial Jepang (1910-1945) di Semenanjung Korea.