Analisis teknis dari MLIT menunjukkan bahwa baterai litium-ion yang umum digunakan pada power bank sangat rentan terhadap fenomena thermal runaway. Kementerian menjelaskan bahwa baterai jenis ini memiliki risiko terbakar atau meledak, baik akibat benturan fisik yang tidak disengaja maupun karena degradasi kimiawi yang terjadi seiring bertambahnya usia pakai perangkat tersebut.
Bahaya utama dari kebakaran baterai litium di dalam pesawat adalah karakteristik apinya yang sangat panas serta produksi gas beracun yang dapat memenuhi kabin dalam waktu singkat.
"Baterai ponsel pintar dapat terbakar akibat benturan fisik atau karena kerusakan bertahap, dan insiden semacam ini telah terjadi berulang kali dalam penerbangan domestik maupun internasional," tulis laporan resmi dari MLIT, dilansir The Straits Times.
Sejarah insiden penerbangan mencatat beberapa kejadian krusial yang menjadi landasan kuat bagi penerapan aturan ini, termasuk kebakaran di kabin maskapai Air Busan pada Januari 2025 yang diduga berasal dari pengisi daya portabel. Insiden serupa juga menimpa penerbangan Air China rute Hangzhou ke Incheon pada Oktober tahun lalu, di mana pesawat terpaksa mendarat darurat setelah muncul asap pekat dari baterai litium yang mengalami panas berlebih di dalam tas penumpang.
Di Jepang, penerbangan All Nippon Airways dari Naha menuju Tokyo pernah mengalami situasi darurat ketika sebuah baterai portabel mengeluarkan asap di tengah penerbangan, namun beruntung dapat segera dipadamkan oleh awak kabin. Risiko kebakaran ini secara ilmiah meningkat drastis saat baterai sedang dalam proses pengisian atau pengosongan daya yang intensif, karena aktivitas tersebut memicu kenaikan suhu internal yang dapat menyebabkan ledakan kimiawi.
Data maskapai di seluruh dunia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan rata-rata hampir tiga insiden baterai litium per minggu pada tahun 2024, meningkat jauh dibandingkan statistik tahun 2018. Melalui larangan penggunaan total ini, Jepang berupaya memprioritaskan keselamatan nyawa penumpang dengan menghilangkan aktivitas kelistrikan pada perangkat elektronik selama penerbangan berlangsung.