Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hasil laut. (unsplash.com/Duangphorn Wiriya)
Ilustrasi hasil laut. (unsplash.com/Duangphorn Wiriya)

Intinya sih...

  • Korsel masih mempertimbangkan permintaan Jepang

  • Larangan impor karena khawatir atas kontaminasi radiasi dari PLTN Fukushima

  • Jepang sempat menggugat Korsel ke WTO

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jepang secara resmi meminta Korea Selatan (Korsel) mencabut larangan impor produk perikanan dari beberapa prefektur Jepang. Permintaan tersebut disampaikan oleh oleh Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang, Shinjiro Koizumi, selama pertemuan baru-baru ini dengan Menteri Luar Negeri Korsel Cho Hyun di Seoul.

"Banyak wisatawan (Korsel) yang berkunjung ke Jepang menikmati makanan Jepang yang aman dan lezat. Kepercayaan terhadap makanan Jepang telah pulih sepenuhnya," kata Koizumi pada 11 Agustus 2025.

"Jika kita bertindak berdasarkan landasan ilmiah yang kuat, pemahaman bersama pasti dapat tercapai," sambungnya, dikutip dari The Japan Times (12/8/2025).

1. Korsel masih mempertimbangkan permintaan Jepang

Koizumi juga mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah-langkah khusus dengan Seoul, sehingga pemerintah Korsel dapat mencabut tindakan tersebut.

Di sisi lain, Cho tidak langsung sepakat untuk mencabut pembatasan itu. Pihak Seoul menekankan bahwa pelonggaran peraturan akan bergantung pada upaya membangun kembali kepercayaan konsumen Korsel terhadap keamanan makanan laut Jepang.

Pertemuan antara Koizumi dan Cho terjadi di tengah membaiknya hubungan antara kedua negara. Kantor Kepresidenan Korsel melaporkan bahwa Presiden Lee Jae Myung akan mengunjungi Tokyo pada 23 Agustus 2025. Lee akan mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba, sebelum menuju Amerika Serikat untuk bertemu dengan Presiden Donald Trump, dikutip dari Korea Herald.

2. Larangan impor karena khawatir atas kontaminasi radiasi dari PLTN Fukushima

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). (unsplash.com/Wim van 't Einde)

Dilansir Kyodo News, larangan tersebut berlaku sejak September 2013, di mana Korsel melarang semua impor makanan laut dari Prefektur Aomori, Iwate, Miyagi, Fukushima, Ibaraki, Tochigi, Gunma dan Chiba.

Ini sebagai respons kekhawatiran atas kontaminasi radiasi setelah kehancuran pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi akibat gempa bumi dan tsunami besar pada 2011. Seoul juga mengharuskan 8 prefektur Jepang lainnya untuk menyediakan sertifikat inspeksi radiasi.

3. Jepang sempat menggugat Korsel ke WTO

Ilustrasi bendera Jepang. (unsplash.com/Fumiaki Hayashi)

Tokyo telah melakukan upaya hukum dan diplomatik untuk menggugat larangan tersebut di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2015. Namun, badan banding WTO pada akhirnya memihak Seoul pada 2019, dan menegaskan bahwa hal tersebut adalah hak Korsel untuk mempertahankan pembatasan atas dasar keselamatan publik.

Pada Juni 2025, China telah mencabut larangan impor makanan laut Jepang yang diberlakukan pada Agustus 2023, meski beberapa pembatasan masih berlaku. Sebelumnya, Beijing menerapkan langkah pembatasan karena Jepang mulai membuang air limbah radioaktif yang diolah dari PLTN Fukushima ke laut pada Agusutus 2023.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team