Junta Mali Tetapkan Transisi Pemerintahan Sipil selama 24 Bulan

Jakarta, IDN Times - Pemimpin junta Mali, Kolonel Assimi Goita pada Senin (6/6/2022) menandatangani sebuah dekrit yang menetapkan waktu transisi selama 24 bulan untuk kembali ke pemerintahan sipil. Masa transisi dimulai pada 26 Maret 2022.
Mali telah didesak oleh Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) untuk segera kembali ke ke pemerintahan sipil setelah kudeta pada 2020, tapi negara itu gagal memenuhi janjinya melaksanakan pemilu pada Februari tahun ini, yang membuat mereka dikenai sanksi oleh ECOWAS.
1. Mali bersedia berdialog dengan ECOWAS
Melansir dari VOA News, juru bicara pemerintah transisi Abdoulaye Maiga dalam pernyataannya menyampaikan keputusan transisi hingga Maret 2024 ini mengikuti tahapan negosiasi dengan ECOWAS dan menekankan keputusan ini menunjukkan junta Mali ingin berdialog dengan ECOWAS.
Mali sebelumnya mengusulkan jadwal pemilihan lima tahun setelah kudeta, tapi direvisi menjadi dua tahun. Usulan awal Mali ditolak ECOWAS karena terlalu lama. Lamanya masa transisi juga dikecam oleh Amerika Serikat dan Prancis.
Maiga memberitahu bahwa keputusan ini telah diberitahu kepada mediator ECOWAS untuk krisis, mantan Presiden Nigeria, Goodluck Jonathan, dan kepala negara anggota ECOWAS. Belum ada tanggapan dari ECOWAS mengenai waktu selama 24 bulan yang dibutuhkan Mali untuk memulihkan pemerintahan sipil.
Juru bicara itu menyampaikan jadwal pemilu akan menyusul dan berharap ECOWAS akan segera mengakhiri sanksi.