Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Myanmar (pixabay.com/adamlapunik)

Jakarta, IDN Times - Militer Myanmar secara resmi menunda pemilihan umum yang rencananya digelar pada Agustus 2023. Hal tersebut tak lepas dari keputusan untuk memperpanjang keadaan darurat yang diberlakukan setelah kudeta 2021.

Dalam pernyataan di televisi nasional pada Senin (31/7/2023), militer mengatakan terdapat banyak kekerasan yang terus berlangsung di seluruh penjuru Myanmar. Hal itu menyebabkan diperpanjangnya keadaan darurat nasional.

1. Militer Myanmar dianggap gagal mencegah pembangkangan sipil

ilustrasi tentara (pixabay.com/WikiImages)

Pengumuman tersebut merupakan pengakuan bahwa militer tidak mampu mengontrol menjelang pemungutan suara. Militer Myanmar juga dianggap telah gagal untuk mencegah penentangan, perlawanan bersenjata, protes tanpa kekerasan, dan pembangkangan sipil 

“Agar pemilihan umum bebas dan adil dan juga untuk dapat memberikan suara tanpa rasa takut, pengaturan keamanan yang diperlukan masih diperlukan dan periode keadaan darurat telah diperpanjang,” ungkap militer Myanmar, dilansir Al Jazeera

Keadaan darurat diumumkan ketika pasukan menangkap pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi serta pejabat tinggi dari pemerintahannya pada 1 Februari 2021. Militer mengklaim terdapat banyak kecurangan dalam pemilihan yang diadakan pada November 2020.

2. Amerika Serikat buka suara terkait perpanjangan situasi darurat Myanmar

Editorial Team

Tonton lebih seru di