Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kanada baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mengubah Undang-Undang Kewarganegaraan, yang akan mengembalikan hak warga Kanada kelahiran luar negeri mewariskan kewarganegaraan kepada anak-anak mereka yang juga lahir di luar Kanada.
Keputusan ini diambil setelah adanya putusan pengadilan yang menyatakan bahwa batas generasi pertama dalam undang-undang saat ini tidak sesuai dengan konstitusi. RUU baru yang diajukan akan menghapus aturan batas generasi kedua yang sebelumnya diperkenalkan oleh pemerintahan Konservatif Kanada.
Menteri Imigrasi Kanada, Marc Miller, menekankan bahwa pemerintah ingin meminimalkan perbedaan perlakuan antara anak-anak yang lahir di luar negeri dengan di dalam negeri.
"Memang tidak semua orang berhak atas kewarganegaraan Kanada, tetapi bagi mereka yang berhak, itu harus diberikan secara adil," kata Miller, dilansir dari The Guardian pada Sabtu (25/5/2024).