Jakarta, IDN Times - Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ungkapan itu disampaikan melalui akun resmi X @UNHumanRights.
Lembaga HAM PBB itu mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menegaskan pelaku harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kami sangat prihatin atas serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Koordinator Wakil Bidang Urusan Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (@KontraS),” tulis akun tersebut.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk juga menegaskan para pelaku serangan harus diadili dan para pembela HAM harus mendapatkan perlindungan.
“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban. Para pembela HAM harus dilindungi dalam pekerjaan penting mereka dan dapat menyuarakan isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” kata Volker Türk, dikutip di akun X, Sabtu (14/3/2026).
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia selesai melakukan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, tidak lama setelah kegiatan itu selesai. Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar cukup serius di beberapa bagian tubuhnya. Ia dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Selain penanganan luka bakar di tubuhnya, Andrie juga dijadwalkan menjalani operasi pada bagian mata yang terkena cairan air keras. Kasus ini memicu perhatian luas, termasuk dari komunitas internasional, yang menilai perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia harus menjadi prioritas.
Indonesia sendiri tahun ini menjadi presiden Dewan Hak Asasi Manusia periode 2026. Ini adalah sejarah pertama bagi Indonesia, di mana RI akan memimpin 47 anggota dewan selama satu tahun.
Dalam keketuaannya, Indonesia fokus mengedepankan pendekatan imparsial, objektif, dan transparan, serta membangun dialog lintas kawasan dan keterlibatan konstruktif. Presidensi Indonesia bertujuan memperkuat peran Indonesia sebagai bridge builder (jembatan) dalam isu-isu HAM internasional.
