Jakarta, IDN Times - Kapal tanker asal Korea Selatan dicegat pasukan revolusi Iran pada Senin, 4 Januari 2021. Mereka dituding melanggar hukum lingkungan dengan membawa 7.200 ton produk kimia dan minyak.
Lalu, bagaimana dua ABK asal Indonesia yang diketahui turut bekerja di kapal tanker Hankuk Chemi?
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, tak membantah dua ABK asal Indonesia turut bekerja di kapal tanker itu.
"Iya, (kami sudah dengar)," kata Judha kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa, (5/1/2021).
Melalui situs Sepahnews milik pasukan revolusi Iran, mereka mengatakan pasukan keamanan telah mencegat dan menyita kapal tanker itu pada Senin kemarin.
"Kapal tanker berangkat dari Pelabuhan Al Jubail, Arab Saudi yang akan menuju ke Uni Emirat Arab dan kami sita karena berulang kali melanggar UU maritim mengenai lingkungan," kata Pasukan Revolusi Iran kemarin.
Kantor berita Yonhap, Korea Selatan melaporkan, kapal tanker itu mengangkut 20 kru dari beberapa negara yakni lima warga Korsel, 11 warga Myanmar, 2 WNI dan 2 warga Vietnam.
Apa langkah Pemerintah Korea Selatan agar Iran melepaskan kapal tanker itu?