Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melakukan kunjungan ke Pusat Detensi Polisi di Kota Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja. Kunjungan ini untuk memantau perkembangan penanganan kasus 21 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang tengah menjalani proses repatriasi atau deportasi dari Kamboja.
Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan perlindungan hak-hak WNI serta mendorong percepatan proses pemulangan ke Indonesia.
"KBRI Phnom Penh selalu menghormati proses hukum otoritas Kamboja atas penanganan kasus Warga Asing yang bermasalah. Namun, kami selalu mengharapkan agar Warga Negara Indonesia selalu dilindungi hak-hak dasarnya dan dapat dipercepat proses kepulangannya oleh Otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian dan Imigrasi," kata perwakilan KBRI Phnom Penh di pertemuan tersebut dalam sebuah pernyataan, Selasa (13/5/2025).