Jakarta, IDN Times - KBRI Yangon berhasil memfasilitasi penjemputan 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scamming di Myawaddy, Myanmar. Para WNI ini terdiri dari lima perempuan dan 21 laki-laki.
Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (27/7/2023), proses penjemputan dilakukan oleh tim KBRI Yangon bekerja sama dengan pihak imigrasi Myanmar. Myawaddy sendiri merupakan wilayah di Myanmar yang cukup sulit ditembus otoritas setempat, karena terjadi pertempuran antara junta dan pemberontak.
Para WNI berhasil dipulangkan menggunakan bus dari kantor polisi Myawaddy. Kemudian diserahkan ke KBRI Yangon, di kantor imigrasi Hlegu Township, Yangon Region, Myanmar.