Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
26 WNI korban TPPO online scamming yang diselamatkan. (dok. KBRI Yangon)

Jakarta, IDN Times - KBRI Yangon berhasil memfasilitasi penjemputan 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scamming di Myawaddy, Myanmar. Para WNI ini terdiri dari lima perempuan dan 21 laki-laki.

Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (27/7/2023), proses penjemputan dilakukan oleh tim KBRI Yangon bekerja sama dengan pihak imigrasi Myanmar. Myawaddy sendiri merupakan wilayah di Myanmar yang cukup sulit ditembus otoritas setempat, karena terjadi pertempuran antara junta dan pemberontak. 

Para WNI berhasil dipulangkan menggunakan bus dari kantor polisi Myawaddy. Kemudian diserahkan ke KBRI Yangon, di kantor imigrasi Hlegu Township, Yangon Region, Myanmar.

1. Masuk lewat jalur ilegal di perbatasan Thailand

Ilustrasi bendera Thailand yang sedang berkibar. (unsplash.com/@itzshunnn)

Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Tangerang, Medan, Mataram, Wonosobo, Batam, Jakarta, Bogor, Bekasi, Singkawang, Palembang, Tabanan, Lhokseumawe, dan Pemalang.

Sebelumnya, mereka bekerja di perusahaan online scamming yang kini tengah marak di Asia Tenggara. Perusahaan ini banyak beroperasi di wilayah Myawaddy, termasuk di KK Park dan Shwe Koke Ko.

Mayoritas dari mereka masuk ke Myanmar melalui jalur penyelundupan dari Mae Sot, Thailand, antara pertengahan 2022 hingga Februari 2023. Ada juga satu orang di antara mereka yang memasuki Myanmar secara sah dengan visa bisnis, namun telah melewati batas waktu izin tinggalnya sejak Desember 2022.

2. Sembilan WNI dipastikan korban perdagangan manusia

Editorial Team

Tonton lebih seru di