Jakarta, IDN Times - Arab Saudi mengecam keputusan Israel memblokir bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mereka menegaskan, langkah Israel tersebut sebagai pemerasan dan bentuk hukuman kolektif.
Menurut Arab Saudi, Israel sudah secara terang-terangan melanggar hukum internasional. Hal ini terjadi setelah keputusan Israel menghentikan pengiriman bantuan hanya beberapa jam setelah fase pertama gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan antara Hamas dan Tel Aviv berakhir.
Sementara, Israel menghalangi negosiasi untuk fase kedua.
"Kerajaan mengutuk dan mengecam keputusan pemerintah pendudukan Israel untuk menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, menggunakannya sebagai alat pemerasan dan hukuman kolektif," kata kerajaan itu dalam pernyataan, dikutip Anadolu, Senin (3/3/2025).