Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kecaman RI atas Pelecehan Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla 2.0
Ilustrasi gedung Kementerian Luar Negeri di Pejambon, Jakarta Pusat. (IDN Times/Sonya Michaella)
  • Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan tidak manusiawi Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dianggap melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
  • Kemlu RI menegaskan perlindungan serta pembebasan sembilan WNI yang ditahan menjadi prioritas utama, dengan langkah diplomatik intensif bersama negara-negara sahabat.
  • Video unggahan Itamar Ben-Gvir yang memperlihatkan aktivis Global Sumud Flotilla dilecehkan memicu kecaman luas, termasuk dari pejabat tinggi Israel sendiri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan yang disebut tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyusul munculnya rekaman perlakuan tentara Israel terhadap para aktivis yang ditahan usai armada kemanusiaan dicegat di perairan internasional.

Kemlu menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kembali menunjukkan pelanggaran terhadap hukum internasional. Indonesia juga menyoroti tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla beserta seluruh relawan yang berada di dalamnya.

“Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” demikian pernyataan Kemlu RI yang diunggah di X, Kamis (21/5/2026).

Pemerintah Indonesia juga menegaskan, tindakan militer Israel terhadap armada kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. “Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung didalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” tulis Kemlu.

Pernyataan itu muncul setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video para aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan dalam kondisi tangan terikat dan dipaksa bersujud. Rekaman tersebut memicu kecaman dari berbagai negara Eropa dan sejumlah pejabat internasional karena dinilai merendahkan martabat manusia.

1. Pemerintah fokus upaya pembebasan WNI

Daftar relawan dan jurnalis tergabung dalam pelayaran kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza, Palestina. (IDN Times/Istimewa).

Kemlu memastikan pemerintah Indonesia saat ini terus memfokuskan langkah diplomatik dan perlindungan untuk membebaskan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel dalam misi kemanusiaan tersebut.

“Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap,” lanjut pernyataan Kemlu RI.

Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kemlu RI bersama perwakilan Indonesia di berbagai negara disebut telah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keselamatan serta perlindungan bagi para WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.

“Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kemlu RI dan juga Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan pelindungan WNI,” tulis Kemlu.

2. Pelindungan WNI jadi prioritas utama

Militer Israel intersepsi kapal misi Global Sumud Flotilla. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Pemerintah Indonesia menegaskan pelindungan WNI menjadi prioritas utama di tengah situasi yang terus berkembang. Upaya diplomatik dan kekonsuleran disebut terus dijalankan untuk memastikan para relawan Indonesia dapat segera dipulangkan dengan selamat.

“Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Sebelumnya, sembilan WNI yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan telah ditangkap Israel setelah kapal-kapal bantuan kemanusiaan dicegat di sekitar perairan Mediterania Timur. Beberapa di antaranya merupakan jurnalis Indonesia.

Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah negara seperti Turki, Yordania, dan negara lain yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel guna membantu proses perlindungan dan pembebasan para WNI tersebut.

3. Video aktivis dilecehkan Ben-Gvir viral

Tangkapan video para aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 disiksa Israel. (Tangkapan layar video @humantiproject)

Kontroversi bermula ketika Ben-Gvir mengunggah video dengan caption ‘selamat datang di Israel’ yang memperlihatkan para aktivis Global Sumud Flotilla dalam kondisi tangan terikat di depan tubuh mereka. Dalam video itu, Ben-Gvir terlihat berbicara dalam bahasa Ibrani kepada para aktivis. Salah satu aktivis kemudian membalas dengan seruan ‘Free Palestine’.

Tak lama setelah itu, aktivis tersebut tampak dilumpuhkan oleh tentara Israel.

Ben-Gvir juga terlihat mengibarkan bendera Israel di depan para aktivis yang sedang duduk dengan tangan terikat.

Para aktivis tersebut sebelumnya dicegat tentara Israel saat berlayar membawa bantuan kemanusiaan dalam aksi Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

Akibat aksinya tersebut, Ben-Gvir juga dikecam di dalam negeri oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menlu Israel Gideo Saar.

Editorial Team