Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan yang disebut tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyusul munculnya rekaman perlakuan tentara Israel terhadap para aktivis yang ditahan usai armada kemanusiaan dicegat di perairan internasional.
Kemlu menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kembali menunjukkan pelanggaran terhadap hukum internasional. Indonesia juga menyoroti tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla beserta seluruh relawan yang berada di dalamnya.
“Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” demikian pernyataan Kemlu RI yang diunggah di X, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah Indonesia juga menegaskan, tindakan militer Israel terhadap armada kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. “Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung didalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” tulis Kemlu.
Pernyataan itu muncul setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video para aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan dalam kondisi tangan terikat dan dipaksa bersujud. Rekaman tersebut memicu kecaman dari berbagai negara Eropa dan sejumlah pejabat internasional karena dinilai merendahkan martabat manusia.
