Jakarta, IDN Times - Insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tepi Pantai Banting, Kuala Langat, Malaysia memasuki babak baru. Sejumlah petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat dalam penembakan PMI pada 24 Januari 2025 sudah dibebastugaskan sementara. Hal itu untuk keperluan penyelidikan aparat.
"APMM telah menyatakan bersedia bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses investigasi. Untuk keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya, Kepala Polisi Negara Bagian Selangor, Hussein Omar Khan, mengklaim berdasarkan investigasi awal, terungkap penembakan itu terjadi demi mempertahankan diri. Menurut laporan yang diterima Hussein, kapal patroli APMM ditabrak empat kali oleh kapal lain, yang diduga kapal itu ditumpangi pekerja migran lainnya.
"Petugas melepaskan beberapa kali tembakan ke arah kapal tersangka sebagai bentuk pertahanan diri," klaim Hussein, seperti dikutip dari harian The News Straits, pada 28 Januari 2025.
Lalu, bagaimana keadaan empat PMI yang juga menjadi korban penembakan?