Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jubir Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Jubir Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Intinya sih...

  • Kementerian Luar Negeri RI merespons pelarangan Harvard terhadap mahasiswa asing, termasuk 87 mahasiswa Indonesia yang terkena dampak.
  • Komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Harvard dilakukan sambil menunggu proses gugatan hukum dari universitas tersebut kepada pemerintah Indonesia.
  • Pemerintah Indonesia siap memberikan bantuan kekonsuleran dan telah menyampaikan keprihatinan kepada AS untuk mencari solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Harvard.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjawab perlarangan Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Pelarangan tersebut tentu berpengaruh pada mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di sana.

"Kementerian Luar Negeri terus memantau dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing," kata pernyataan Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, Selasa (27/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di