Eks Presiden Harvard soal Kebijakan Trump: Ini Kejam dan Ilegal

Jakarta, IDN Times – Mantan Presiden Harvard University, Lawrence Summers, mengecam keputusan pemerintahan Donald Trump yang melarang kampus tersebut menerima mahasiswa asing. Dia juga menyerukan agar Harvard menentang keputusan Trump.
"Ini kejam, ilegal, tidak bijaksana, dan sangat merusak," kata Summers, yang juga merupakan mantan Menteri Keuangan AS pada Kamis (22/5/2025) dikutip dari Bloomberg.
"Mengapa masuk akal untuk menghentikan 6 ribu anak muda yang sangat berbakat yang ingin datang ke Amerika Serikat (AS) untuk belajar agar tidak mendapatkan kesempatan itu?” tambah dia.
1. Menyerukan Harvard untuk melawan

Summers mengatakan bahwa menghentikan kesempatan pertukaran bagi mahasiswa asing akan merusak ekonomi dan keamanan nasional AS, serta bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi seperti AS.
“Saya sangat terkejut bahwa kami memiliki pemerintahan yang mempertimbangkan tindakan semacam ini. Jika saya menjadi anggota pemerintahan yang mengeluarkan perintah yang melanggar hukum dari Gedung Putih, saya akan segera mengundurkan diri,” kata dia.
"Harvard harus memulai dengan melawan. Ini adalah bentuk tirani," papar dia.
2. Kebijakan yang akan merugikan AS

Summers, yang juga merupakan kontributor berbayar untuk Bloomberg TV, mengatakan bahwa ia berharap tindakan hukum akan diambil untuk memungkinkan mahasiswa asing tetap berada di universitas elite Ivy League.
Menurutnya, tidak adil untuk menargetkan mahasiswa internasional yang mencintai AS, yang banyak di antaranya bermimpi sepanjang hidup mereka untuk memiliki kesempatan belajar di Harvard.
“Mereka melihat Harvard sebagai simbol dari apa yang terbaik dari AS,” katanya.
Keputusan ini justru dianggap merugikan AS, karena akan banyak mahasiswa asing yang memiliki belajar di negara lain.
3. Kebijakan mulai berlaku saat ini dan di masa mendatang

Sebaga informasi, Trump menghentikan Harvard untuk menerima mahasiswa internasional dengan membidik sumber pendanaannya.
Langkah terbaru ini mengintensifkan upaya pemerintah untuk menjungkirbalikkan budaya pendidikan tinggi dengan secara langsung menumbangkan kemampuan salah satu universitas terkemuka di negara itu untuk menarik mahasiswa terbaik dari seluruh dunia.
Hal ini juga kemungkinan akan memicu gugatan hukum kedua dari Harvard, menurut orang lain mengetahui pemikiran sekolah tersebut yang bersikeras untuk tidak disebutkan namanya untuk membahas pertimbangan pribadi.
Universitas tersebut menggugat pemerintahan Trump bulan lalu atas upaya pemerintah untuk memaksakan perubahan pada kurikulum, kebijakan penerimaan, dan praktik perekrutannya.
Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan tindakan tersebut berlaku untuk mahasiswa saat ini dan masa mendatang.
"Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing, dan mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka," kata departemen tersebut, dikutip dari The New York Times.