Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dampak serangan militer Israel ke Gaza, Palestina. (Dokumentasi UNRWA)

Jakarta, IDN Times - Keinginan untuk memasuki Palestina sudah lama ada di benak diplomat Indonesia, khususnya Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi.

Sampai saat ini, memang belum ada pejabat pemerintah Indonesia yang bisa menginjakkan kaki di Palestina.

“Untuk bisa masuk ke Palestina itu, harus ada izin dari Israel, karena kita tahu Tepi Barat dan Gaza masih di bawah pendudukan Israel. Siapa yang mau masuk ke sana, harus mendapat izin dari Israel,” kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, dalam jumpa pers di Kemlu RI, Jakarta, Senin (22/7/2024).

“Selain tidak dapat izin, kita juga tidak mau mengajukan permintaan izin itu,” ungkap dia.

1. Palestina tidak bisa memberikan izin

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jaelani (kiri) dan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Amrih Jinangkung. (IDN Times/Sonya Michaella)

Kadir juga mengatakan memang Palestina sendiri juga tidak ada kewenangan untuk memberikan izin tersebut.

“Keinginan masuk itu ada, selalu ada. Tapi izin memang tidak mudah. Kecuali yang memberikan izin itu Israel. Palestina juga tidak ada kewenangan,” ucap dia.

Kadir menegaskan tidak ada alasan spesifik terkait pemberian izin dari Israel untuk memasuki wilayah Palestina. Ia hanya menekankan Indonesia ogah mengajukan, karena perizinan bakal berurusan dengan Israel.

2. Alasan Indonesia belum jadi mediator konflik Palestina dan Israel

Editorial Team

Tonton lebih seru di