Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan RI Belum Jadi Mediator Konflik Palestina-Israel

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jaelani (kiri) dan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Amrih Jinangkung. (IDN Times/Sonya Michaella)
Intinya sih...
  • Indonesia konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina tanpa menjadi mediator, fokus pada diplomasi luas dan melalui OKI.
  • Alasan Indonesia belum menjadi mediator termasuk tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel, membuat Indonesia dianggap terlalu parsial.

Jakarta, IDN Times - Dalam isu konflik Palestina dan Israel, Indonesia kerap menerima desakan agar bisa menjadi mediator untuk meredakan konflik tersebut. Namun, Indonesia  sampai saat ini memilih jalan diplomasinya sendiri, konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina tanpa menjadi mediator, seperti Qatar maupun Mesir.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Amrih Jinangkung membenarkan bahwa peran Indonesia memang belum sampai menjadi penengah atau mediator.

“Fungsi mediator sampai saat ini belum kita lakukan,” kata Amrih, dalam jumpa pers di Kemlu RI, Jakarta, Senin (22/7/2024).

"Tapi, Indonesia selama ini lebih banyak berkontribusi pada diplomasi yang lebih luas atau secara khusus melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)," imbuh dia.

1. Indonesia tak punya hubungan diplomatik dengan Israel

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Amrih Jinangkung. (IDN Times/Sonya Michaella)

Amrih mengatakan, salah satu alasan mengapa Indonesia belum menjadi mediator adalah tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel.

"Karena kalau kita ingin menjadi mediator, tentunya kita harus dipercaya oleh kedua belah pihak. Mungkin salah satunya isu (tidak ada hubungan diplomatik) itu, karena kita dianggap terlalu parsial oleh pihak sana (Israel),” tutur Amrih.

2. Peran Indonesia jadi mediator sebenarnya ideal

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jaelani (kiri) dan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Amrih Jinangkung. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sementara itu, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani mengakui peran Indonesia sebagai mediator untuk mendamaikan Israel dan Palestina memang sebenarnya ideal untuk dilakukan. Aspirasi tersebut juga ditampung oleh Indonesia.

"Tapi setiap konflik ini ada dinamikanya masing-masing dan tentunya ada negara-negara tertentu yang memiliki posisi lebih baik untuk melakukan peran yang lebih penting, seperti menjadi mediator," ujar Kadir.

“Bukan berarti Indonesia tidak mau, tetapi kita juga perlu memperhatikan dinamika politik. Kita harus secara realistis dan pragmatis untuk melihat peran kita,” lanjutnya.

3. Peran Indonesia untuk mendamaikan konflik Palestina-Israel cukup banyak

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di sidang dengar pendapat ICJ. (dok. UN TV)

Kendati tak jadi mediator, peran Indonesia untuk mendamaikan konflik tersebut juga banyak. Salah satunya adalah Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang menjadi utusan khusus Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk isu ini.

"Lalu Ibu Menlu juga melakukan serangkaian perjalanan ke luar negeri untuk menemui para menlu negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan banyak negara lainnya, mendorong pengakuan banyak negara terhadap Palestina," kata Kadir.

“Ini menunjukkan peran aktif kita, dan kita selalu mendorong bagaimana untuk menghentikan semua kekerasan di Gaza saat ini, menjamin tersalurkannya bantuan kemanusiaan, dan mewujudkan two state solution,” sambungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us