Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Mulachela.
Juru bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Mulachela. (IDN Times/Marcheilla)

Intinya sih...

  • Kemlu RI menyatakan rencana partisipasi Indonesia di ISF disetujui Palestina

  • Pihak Palestina mengetahui dan menyetujui rencana keterlibatan Indonesia dalam ISF

  • Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan yang mengarah pada konfrontasi langsung

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan, rencana partisipasi Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) telah mendapatkan persetujuan dari pihak Palestina. Juru bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, mengatakan keterlibatan Indonesia dilakukan dengan persetujuan penuh otoritas Palestina, sejalan dengan misi kemanusiaan yang dibawa Indonesia.

“Satu hal yang juga sangat penting adalah ini dilakukan dengan consent dari pihak Palestina. Sehingga hal ini menjadi suatu kesatuan keterlibatan Indonesia dalam ISF,” kata Nabyl dalam press briefing di Kemlu RI, Kamis (19/2/2026).

Partisipasi Indonesia dalam ISF menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir, terutama setelah pemerintah menyatakan kesiapan mengirim ribuan personel ke Jalur Gaza.

1. Palestina setuju RI terlibat dalam pengiriman ISF

Press briefing Kemlu RI mengenai Dewan HAM, pelindungan WNI, Board of Peace, dan isu terkait lainnya. (IDN Times/Marcheilla)

Menurut Nabyl, pihak Palestina telah mengetahui rencana keterlibatan Indonesia dalam ISF dan menyetujuinya. Persetujuan tersebut menjadi syarat utama sebelum Indonesia mengerahkan personel ke Gaza.

Isu ini menjadi perhatian publik karena Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang paling vokal menyatakan kesediaan mengirim pasukan dalam jumlah besar untuk menjaga stabilitas di Gaza.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran jika ISF, yang dibentuk di bawah mandat Board of Peace (BoP) Presiden Amerika Serikat Donald Trump, akan digunakan untuk melucuti kelompok milisi Hamas.

Hamas sebelumnya telah mengingatkan agar ISF tidak dijadikan alat untuk memajukan agenda Israel di Palestina.

2. Fokus kemanusiaan bukan demiliterisasi

Replika pos penjagaan Pasukan Perdamaian PBB. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Kemlu RI menegaskan ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik.

“Keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya, pekan lalu.

“Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun,” lanjut pernyataan tersebut.

Menurut Kemlu, tugas utama personel Indonesia meliputi misi kemanusiaan, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas polisi Palestina.

Penggunaan kekuatan oleh pasukan Indonesia juga dibatasi secara ketat. Kekuatan hanya boleh digunakan untuk pertahanan diri (self-defense) dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, serta sesuai hukum internasional dan rules of engagement.

3. Pasukan perdamaian Indonesia di bawah kendali nasional dan mandat PBB

Ilustrasi pasukan perdamaian PBB (X/Lacroix_UN)

Pada kesempatan terpisah, Kemlu RI menyampaikan pengerahan personel militer Indonesia sepenuhnya berada di bawah kendali nasional. Penugasan tersebut berlandaskan mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam Resolusi 2803, politik luar negeri bebas-aktif, serta hukum internasional.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya memperkirakan Indonesia akan mengirim sekitar 8.000 pasukan ke Gaza, dengan sekitar 1.000 personel disebut-sebut akan diberangkatkan pada April mendatang.

Kemlu juga menegaskan pengerahan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan otoritas Palestina dan penugasan dibatasi di wilayah Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina.

“Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan Kemlu RI.

“Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia,” lanjut pernyataan tersebut.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah memastikan keterlibatan Indonesia dalam ISF tetap berada dalam koridor mandat kemanusiaan dan prinsip politik luar negeri yang selama ini dianut.

Editorial Team