Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemlu: Total 7 WNI Ditangkap Israel dalam Misi Global Sumud Flotilla
Dua aktivis GPCI mendapatkan intersepsi dari militer Israel. Kapal mereka sedang mengikuti aksi damai Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 (IDN Times/Marcheilla)
  • Kementerian Luar Negeri RI melaporkan total tujuh WNI ditangkap oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.
  • Dua WNI masih berlayar dan berada dalam kondisi rawan karena berpotensi diintersepsi atau ditangkap sewaktu-waktu oleh pihak Israel.
  • Kemlu melalui perwakilan RI terus memantau situasi, memverifikasi kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah pelindungan yang diperlukan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan, tersisa dua WNI yang masih berlayar dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Meski demikian, Yvonne menuturkan, kondisi mereka sangat rawan karena bisa diintersepsi sewaktu-waktu.

“Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Kedua WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” kata Yvonne kepada IDN Times, Selasa (19/5/2026).

Sementara itu, per pukul 19.50 WIB, Yvonne menuturkan, jumlah WNI yang ditangkap Israel menjadi total 7 dari 9 WNI yang tergabung dalam misi tersebut. Dua WNI atas nama Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu yang merupakan aktivis dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). 

Mereka menumpangi kapal yang sama, yakni Kapal Zefiro. Penangkapan kedua ini terjadi pada Selasa (19/5/2026) sehari setelah penangkapan pertama. 

Penyergapan Kapal Zafiro itu terekam dalam siaran langsung Global Sumud Flotilla pada Selasa sore waktu setempat. 

Yvonne menuturkan, perwakilan Indonesia dalam posisi siaga penuh di lapangan. “ementerian Luar Negeri melalui Perwakilan RI akan terus memantau situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan yang dibutuhkan,” serunya.

Editorial Team