Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan pemerintah Indonesia tidak akan menjatuhkan sanksi secara sepihak dan terburu-buru dalam menyikapi berbagai konflik, khususnya terkait perang Rusia dan Ukraina.
Tanggapan itu disampaikan untuk menjawab berbagai kritik yang dilancarkan kepada Indonesia, karena tidak mengikuti langkah negara-negara Barat menekan Moskow dengan serangkaian sanksi.
“Mengenai rezim embargo, kita selama ini berangkat dari UN (United Nations/PBB). Jadi (sanksi atau embargo) yang sifatnya unilateral itu bukan hal lazim yang kita ikuti. Kita punya cara pandang tersendiri dalam menyikapi suatu konflik,” kata Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).