Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengungkapkan, kapal yang membawa jurnalis Republika Bambang Noroyono (Abeng) belum jelas statusnya. Dalam keterangan kepada IDN Times, Senin (18/5/2026), kapal Abeng tidak termasuk sepuluh kapal yang dikonfirmasi ditangkap.
“Kapal yang membawa jurnalis atas nama Bambang Noroyono sampai saat ini masih belum dapat dihubungi dan belum diketahui status dari kapal termasuk saudara Bambang Noroyono yang berada di kapal tersebut,” ucap Yvonne lewat pesan Whatsapp.
Yvonne menjelaskan, situasi di lapangan saat ini masih sangat dinamis. “Dan kemungkinan perkembangan tetap perlu diantisipasi,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri, kata Yvonne, mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan. “Kemlu mendesak Israel menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjutnya.
Sejak awal, Kemlu dalam hal ini Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan mereka yang ditangkap.
“Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan,” serunya.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” tegas Yvonne.
