Jakarta, IDN Times - China akhirnya mencabut sejumlah aturan dan pembatasan terkait penyebaran virus COVID-19 setelah tiga tahun. Selama itu pula, China menjadi satu-satunya negara yang belum memperbolehkan turis masuk.
Per Desember 2022, frekuensi tes antigen dan PCR akan dikurangi. Lockdown sejumlah wilayah di China juga dicabut serta China telah memperbolehkan turis asing masuk dan tidak akan diharuskan karantina.
Namun, dengan dilonggarkannya sejumlah aturan di China ini, membuat sejumlah negara di sekelilingnya ketar-ketir. Salah satunya, mereka khawatir lonjakan virus COVID-19 seperti tiga tahun lalu, akan terulang kembali.
Terhitung, hampir 20 negara kini mewajibkan tes PCR untuk para pelancong yang berasal dari China, baik itu warga negara asing maupun warga negaranya sendiri.