Kenapa Banyak Negara Khawatir China Longgarkan Aturan COVID-19?
Jakarta, IDN Times - China akhirnya mencabut sejumlah aturan dan pembatasan terkait penyebaran virus COVID-19 setelah tiga tahun. Selama itu pula, China menjadi satu-satunya negara yang belum memperbolehkan turis masuk.
Per Desember 2022, frekuensi tes antigen dan PCR akan dikurangi. Lockdown sejumlah wilayah di China juga dicabut serta China telah memperbolehkan turis asing masuk dan tidak akan diharuskan karantina.
Namun, dengan dilonggarkannya sejumlah aturan di China ini, membuat sejumlah negara di sekelilingnya ketar-ketir. Salah satunya, mereka khawatir lonjakan virus COVID-19 seperti tiga tahun lalu, akan terulang kembali.
Terhitung, hampir 20 negara kini mewajibkan tes PCR untuk para pelancong yang berasal dari China, baik itu warga negara asing maupun warga negaranya sendiri.
1. Data di China tidak transparan
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (3/1/2023), Beijing mengakui bahwa jumlah peningkatan kasus COVID-19 saat ini tidak dapat dilacak, bersamaan dengan berakhirnya kewajiban tes PCR per bulan lalu.
Selain itu, Komisi Kesehatan Nasional China juga telah berhenti menerbitkan statistik infeksi dan kematian di China setiap hari.
Sebagai gantinya, penerbitan angka kasus infeksi dan kematian dialihkan ke Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit China, di mana mereka hanya menerbitkan laporan sebulan sekali.
Sejak pembatasan dicabut bulan lalu, China hanya melaporkan 15 kasus kematian karena COVID-19.
Namun, para pejabat kesehatan China mengatakan, saat ini mereka sedang mengumpulkan data dari rumah sakit dan pemerintah daerah terkait jumlah panggilan darurat dan penjualan obat demam atau flu.