Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret Kim Jong Un dan tentara Korea Utara (kcnawatch.org/Rodong Sinmun)
potret Kim Jong Un dan tentara Korea Utara (kcnawatch.org/Rodong Sinmun)

Intinya sih...

  • Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un eksekusi 30 pejabat karena gagal tangani banjir dan longsor.
  • Banjir menewaskan 4.000 orang, merusak wilayah, serta membuat 15 ribu orang kehilangan tempat tinggal.
  • Kim Jong-un menolak bantuan internasional, memindahkan warga terdampak ke ibu kota, dan memecat pejabat senior.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dilaporkan mengeksekusi 30 pejabat pada Agustus 2024. Puluhan pejabat itu dianggap gagal menangani dampak bencana banji dan longsor.

Bencana banjir itu menewaskan 4.000 orang dan menyebabkan kerusakan parah di beberapa wilayah.

Menurut laporan dari media Korea Selatan, TV Chosun, sebagaimana dilansir dari independent.co.uk, para pejabat tersebut dituduh melakukan korupsi dan kelalaian dalam tugasnya, sehingga gagal memitigasi banjir. Eksekusi ini dilakukan atas perintah pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.

1. Banjir terjadi di Provinsi Chagang

Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un dan pejabat tinggi militer lainnya jelang keberangkatan menuju Rusia menggunakan kereta lapis baja pada Selasa (12/9/2023). (dok. KCNA via @nknewsorg)

Banjir dahsyat yang melanda Provinsi Chagang pada Juli juga telah membuat lebih dari 15 ribu orang kehilangan tempat tinggal. Selain itu, ribuan hektar lahan pertanian serta infrastruktur seperti jalan dan rel kereta api ikut hancur.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Kim Jong-un meminta agar para pejabat yang bertanggung jawab atas bencana tersebut diberi hukuman berat. Menurut laporan dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), hukuman ini dianggap sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pejabat yang dianggap lalai.

Seorang pejabat tak dikenal dari rezim Kim mengatakan kepada TV Chosun antara 20 hingga 30 pejabat di wilayah yang terdampak banjir dieksekusi pada akhir bulan lalu. Namun, laporan ini belum dapat diverifikasi secara independen.

2. Kim Jong-un tegaskan Korea Utara tak terima bantuan internasional

Kim Jong Un (Twitter.com/MFA Russia)

Setelah bencana terjadi, Kim Jong-un menegaskan Korea Utara tidak akan menerima bantuan internasional.

"Kami akan menangani bencana ini dengan kekuatan kami sendiri," ujar Kim dalam pidatonya.

Sebaliknya, ia menginstruksikan agar ribuan warga yang kehilangan tempat tinggal dipindahkan ke ibu kota Pyongyang. Di sana, mereka diharapkan dapat menerima perawatan dan dukungan yang lebih baik.

Selain eksekusi, Kim juga dilaporkan memecat Kang Bong-hoon, seorang pejabat senior yang memegang jabatan Sekretaris Komite Partai di provinsi Chagang. Hal ini diduga terkait dengan buruknya manajemen bencana di wilayah tersebut.

3. Eksekusi mati di Korea Utara bukanlah hal baru

North Korean leader Kim Jong-UN (wallpaperflare.com)

Kasus eksekusi pejabat di Korea Utara bukan hal baru. Pada 2019, TV Chosun melaporkan utusan nuklir Korea Utara ke Amerika Serikat, Kim Hyok Chol, dieksekusi karena gagal mencapai kesepakatan dengan Donald Trump.

Namun, laporan tersebut kemudian dibantah, dan Kim Hyok Chol ternyata masih hidup. Kasus ini memperlihatkan bagaimana sulitnya memverifikasi informasi dari Korea Utara secara independen.

Eksekusi publik di Korea Utara dilaporkan meningkat sejak pandemik COVID-19.

"Eksekusi ini bertujuan untuk menakut-nakuti dan mengendalikan populasi," ujar Direktur Studi Strategi Reunifikasi di Institut Sejong, Cheong Seong-chang.

Editorial Team