Dalam cuitannya, perempuan yang meraih gelar doktor di bidang studi tentang Indonesia itu mengaku pihak imigrasi bandara tidak menjelaskan mengapa dirinya ditangkal.
"Saya menjelaskan bahwa saya sedang berlibur dan rencananya mau mengunjungi teman di Bali dan Jawa serta mengikuti festival Baliem di Papua," tulisnya.
"Staf di bandara bertanya apakah saya wartawan. Mereka bertanya apakah saya pernah 'lakukan sesuatu yang buruk kepada Indonesia'."
Menurut pengakuan Lopez, ia sempat bekerja sebagai editor di The Jakarta Globe dan Jakarta Post sembilan tahun lalu. Kemudian, pada 2016, ia sempat berkunjung ke Papua.
Ia mencuitkan, "2 tahun lalu ketika saya di Papua kantor imigrasi menuduh saya sebagai 'wartawan' dan saya saya dipaksa meninggalkan Indonesia. Saya dikasih tahu bahwa saya tidak bisa kembali ke Indonesia untuk 6 bulan."
Kepada The Australian, Lopez mengatakan, "Staf (imigrasi) meyakinkanku itu pelarangan selama enam bulan, jadi aku tak mengira masuk ke Bali akan menimbulkan masalah."