Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemilu. (Unsplash.com/Element5 Digital)

Jakarta, IDN Times - Komisi pemilu Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) CENI mendiskualifikasi 82 dari 101 ribu calon legislatif pada Sabtu (5/1/2024). RD Kongo mengadakan pemilihan legislatif dan presiden pada 20 Desember.

Hasil pemilihan di negara itu ditentang oleh oposisi, yang dianggap berlangsung dengan kecurangan. Oposisi telah menyerukan agar pemungutan suara diulang, termasuk pemilihan presiden yang kembali memenangkan Presiden Felix Tshisekedi.

1. Komisi diskualifikasi tiga menteri dan empat gubernur

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir BBC, komisi mengatakan 82 calon tersebut didiskualifikasi karena melakukan penipuan, korupsi, kekerasan terhadap petugas pemilu dan pemilih, serta merusak peralatan. Hasil pemilu yang mereka ikuti belum diumumkan, tapi semua suara yang diberikan untuk mereka telah dibatalkan.

Mereka yang suaranya dibatalkan, termasuk Menteri Pelatihan Kejuruan Antoinette Kipulu Kabenga, Menteri Integrasi Regional Didier Mazenga Mukanzu, Nana Manwanina Kiumba, seorang menteri di kantor presiden, Gubenur Kinshasa Gentiny Ngobila, dan tiga gubernur provinsi lainnya dan 10 senator.

Para pendukung Ngobila turun ke jalan untuk memprotes apa yang mereka sebut sebagai diskualifikasi bermotif politik.

Para menteri itu belum memberikan komentar, tapi partai Tshisekedi mengatakan pihaknya memisahkan diri dari 12 anggotanya yang dilarang.

CENI mengatakan pemilu akan dibatalkan di dua dari 182 daerah pemilihan di negara tersebut. Pemungutan suara sama sekali tidak mungkin dilakukan di dua wilayah berikutnya di wilayah timur, karena adanya kelompok bersenjata di wilayah kaya mineral, serta di salah satu wilayah barat.

2. Oposisi menentang hasil pemilihan presiden

Editorial Team

Tonton lebih seru di