Jakarta, IDN Times - Empat warga Korea Utara dilaporkan melintasi perbatasan maritim antar-Korea di Laut Timur pada Selasa (24/10/2023) pagi. Mereka ditemukan oleh Penjaga Pantai Korea Selatan berdasarkan laporan dari kapal nelayan.
Pejabat pemerintah Korea Selatan mengatakan, mereka melakukan perjalanan laut dengan kapal kayu kecil dan menyatakan niatnya untuk membelot.
Pembelotan warga Korea Utara telah menjadi titik buruk dalam hubungan kedua Korea. Seoul menerima mereka yang memilih untuk bermukim kembali di Selatan, namun Pyongyang menuding bahwa warganya ditahan di Selatan tanpa keinginan mereka dan menuntut agar mereka dipulangkan.