Jakarta, IDN Times - Pemerintah Tiongkok mengizinkan pasangan yang menikah memiliki hingga tiga anak. Kebijakan yang diumumkan pada Senin (31/5/2021) itu, mengubah batas kepemilikan anak yang sebelumnya berjumlah dua orang. Kebijakan ini diberlakukan karena tingginya angka penuaan dan rendahnya angka kelahiran.
Sebagai informasi, pada 2016, Tiongkok membatalkan kebijakan satu anak dan mengizinkan pasangan memiliki dua anak, untuk mencegah risiko ekonomi dari populasi yang menua dengan cepat. Tapi, kebijakan itu gagal menghasilkan lonjakan kelahiran karena tingginya biaya membesarkan anak di Negeri Tirai Bambu.
Kantor berita Xinhua melaporkan, pascapertemuan Politbiro yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping, pemerintah akan memberlakukan sejumlah langkah pendukung untuk meningkatkan populasi Tiongkok. “Untuk secara aktif mengatasi populasi yang menua,” demikian laporan yang dirilis oleh Xinhua.