Jakarta, IDN Times - India dan Pakistan mengonfirmasi kesepakatan gencatan senjata pada Sabtu (10/5/2025). Kedua belah pihak akan menghentikan semua pertempuran dan aksi militer di darat, udara, dan laut mulai pukul 17.00 Waktu Standar India atau 11.30 GMT. Informasi tersebut pertama kali diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Gencatan senjata terjadi setelah empat hari serangan dan serangan balik oleh kedua belah pihak yang menewaskan sedikitnya 60 orang, dilansir Al Jazeera. Konflik ini menyebabkan ribuan warga sipil meninggalkan rumah mereka di sepanjang perbatasan mereka serta di Kashmir yang terbagi menjadi wilayah kedua negara.
Pertempuran itu dipicu oleh serangan bulan lalu di wilayah Kashmir yang dikelola India yang menewaskan 26 wisatawan, sebagian besar pria Hindu, yang menurut New Delhi dilakukan oleh Islamabad. India menuduh Lashkar-e-Taiba yang berbasis di Pakistan, sebuah organisasi teroris yang ditetapkan PBB, melakukan serangan itu. Islamabad membantah terlibat dan menyerukan penyelidikan independen.
Kelompok bersenjata telah meningkatkan serangan di Kashmir sejak 2019. Saat itu, pemerintah nasionalis Hindu Perdana Menteri India Narendra Modi mencabut otonomi terbatasnya dan mengambil-alih negara bagian itu di bawah pemerintahan langsung dari New Delhi.
Kedua negara telah berperang beberapa kali memperebutkan wilayah itu. Keduanya mengklaim sepenuhnya tetapi mengelola sebagian wilayah Kashmir sejak memperoleh kemerdekaan dari kekuasaan Inggris pada 1947.