Jakarta, IDN Times - Kantor Jaksa Agung Libya Siddiq Al-Sour, pada Jumat (23/6/2023), mengumumkan penangkapan 50 warga China yang melakukan penambangan kriptokurensi ilegal di kota Zliten. Mereka dituduh bekerja sama dengan anak di bawah umur.
Penangkapan terbaru ini terjadi setelah pihak berwenang, pada Rabu (21/6/2023), mengumumkan telah membongkar ladang penambangan kriptokurensi ilegal lainnya di kota pelabuhan Misrata. Dalam operasi itu, ditangkap juga 10 warga China.