Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay.com/KlausHausmann)

Jakarta, IDN Times - Kantor Jaksa Agung Libya Siddiq Al-Sour, pada Jumat (23/6/2023), mengumumkan penangkapan 50 warga China yang melakukan penambangan kriptokurensi ilegal di kota Zliten. Mereka dituduh bekerja sama dengan anak di bawah umur.

Penangkapan terbaru ini terjadi setelah pihak berwenang, pada Rabu (21/6/2023), mengumumkan telah membongkar ladang penambangan kriptokurensi ilegal lainnya di kota pelabuhan Misrata. Dalam operasi itu, ditangkap juga 10 warga China.

1. Penambangan melanggar aturan karena menggunakan perangkat berenergi tinggi

Dilansir Middle East Eye, kejaksaan mengatakan penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang menjalankan ladang penambangan mata uang digital di sebuah pabrik besi yang telah ditinggalkan.

Di tempat itu, ditemukan berbagai sistem penambangan, termasuk matriks kabel yang menghubungkan sistem konversi digital, server data, kipas, dan lemari es bertegangan tinggi.

Kantor jaksa agung menambahkan, tindakan tersebut melanggar hukum karena menggunakan perangkat berenergi tinggi yang memanfaatkan sejumlah besar bahan untuk menambang.

Saat ini, pihak berwenang sedang mencari bantuan para ahli untuk menilai kerusakan yang timbul atas aktivitas tersebut.

"Kerusakan pada uang publik dan kepentingan publik sebagai akibat dari penggunaan perangkat berenergi tinggi dan pelanggaran aturan kebijakan moneter," kata kejaksaan.

2. Libya melarang transaksi kriptokurensi

Ilustrasi koin fisik yang merupakan repsentasi dari mata uang virtual Bitcoin. (Pexels.com/Pixabay)

Di benua Afrika, Libya merupakan negara dengan persentase tertinggi dalam penambangan mata uang digital, terhitung sekitar 0,6 persen dari produksi Bitcoin dunia pada 2021.

Dilansir VOA News, bank sentral Libya pada 2018 telah melarang segala transaksi apa pun dalam kriptokurensi. Larangan itu menunggu undang-undang untuk mengatur penggunaannya di negara tersebut yang kebijakannya terbagi antara dua pemerintahan yang bersaing.

Banyak negara di seluruh dunia telah melarang penambangan kripto, termasuk China, yang telah menjadi pemimpin global dalam pembuatan mata uang virtual sebelum melarangnya pada Juni 2021.

3. Biaya listrik murah membuat Libya menjadi tempat ideal untuk menambang

Ilustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski dilarang, Libya menjadi tempat yang ideal untuk menambang karena memiliki biaya listrik yang murah, sekitar 40 kali lebih murah daripada di Amerika Serikat (AS). Biaya listrik negara itu hanya 0,004 dolar AS (Rp59) per kilowatt hour (kWh).

Pengawas teknologi Digiconomist memperkirakan untuk menambang Bitcoin, kriptokurensi paling populer di dunia membutuhkan sekitar 1.150 kWh listrik.

Penambangan digital itu berkontribusi pada jaringan listrik yang sudah rusak di Libya karena ketidakstabilan politik yang melanda selama lebih dari satu dekade.

Pemadaman listrik di Libya dapat berlangsung hingga 18 jam sehari selama bulan-bulan di musim panas. Pemadaman itu berlangsung saat pihak berwenang mengintensifkan upaya mereka untuk menindak aktivitas penambangan digital, menyelidiki dugaan lokasi penambangan di Tripoli dan Misrata.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team