Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi sandwich (pixabay.com/mandarinMD)

Jakarta, IDN Times — Perempuan Australia bernama Jessica Lee harus membayar denda sebesar 2.664 dolar Australia atau sekitar Rp27 juta, lantaran sandwich Subway yang ia beli di Singapura. Denda tersebut dijatuhkan karena dirinya telah melanggar Undang-Undang Keamanan Hayati dan harus dibayar dalam kurun waktu 28 hari.

Ia meluapkan kekesalan itu lewat unggahan video di TikTok. Meski begitu, perempuan tersebut mengakui kecerobohannya dan tetap bersedia membayar denda. Namun, tak disangka, pihak Subway menghadiahkannya sebuah kartu hadiah yang setara dengan denda yang ia terima.

1. Sisa roti isi yang lupa dimakan

ilustrasi sandwich (pixabay.com/Daria-Yakovleva)

Laman 8 Days melaporkan, Jessica Lee dan pasangan melakukan stopover di Bandar Udara Internasional Changi Singapura setelah penerbangan 11 jam dari perjalanan mereka di Eropa. Karena merasa lapar setelah perjalanan yang panjang, ia pun membeli sandwich Subway berukuran 30 cm saat di bandara.

Sebelum melanjutkan penerbangan dari Singapura ke Perth, Australia, perempuan 19 tahun itu memakan setengah bagian sandwich dan memutuskan untuk menghabiskan sisanya sewaktu di pesawat.

"Aku memakan enam inci (setengah sandwich) sebelum penerbangan kedua ku dan kemudian menyisakan enam inci lainnya untuk (dimakan) di pesawat, yang mana mereka (awak kabin) tidak keberatan dengan hal itu," ungkap Jessica dalam unggahan video TikTok-nya.

Hanya saja, selama penerbangan, Jessica lupa memakan sisa sandwich yang ia taruh di dalam tas jinjingnya itu. Alhasil, setibanya di Bandar Udara Perth dan melakukan pemeriksaan barang bawaan, perempuan tersebut menerima denda sebesar 2.664 dolar Australia atau sekitar Rp27 juta yang harus ia bayar dalam tempo 28 hari.

2. Tidak menyatakan pada formulir imigrasi bahwa dirinya membawa bahan daging dan sayur

Editorial Team

Tonton lebih seru di