Jakarta, IDN Times - Benedicto Lucas Garcia, 91 tahun, mantan jenderal di Guatemala, yang dituduh melakukan genosida diadili pada Jumat (5/4/2024). Dia dituduh memerintahkan lebih dari 30 pembantaian yang menewaskan lebih dari 1.200 suku Ixil Maya.
Pembunuhan massal itu terjadi saat Guatemala menghadapi perang saudara sepanjang 1960-1996. Selama konflik diperkirakan 200 ribu orang tewas, lebih dari 80 persennya adalah penduduk asli Maya.
Komisi yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa menemukan militer melakukan genosida terhadap lima dari 22 suku Maya pada 1981 dan 1983, bertepatan dengan masa jabatan Lucas Garcia sebagai kepala staf umum angkatan darat. Jabatan itu diperoleh ketika saudaranya Fernando Romeo Lucas Garcia menjabat sebagai presiden pada 1978-1982.