Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
protes solidaritas terhadap Palestina (unsplash.com/Iason Raissis)

Jakarta, IDN Times - Meksiko dan Chile meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan terhadap warga sipil Palestina di Gaza pascaserangan 7 Oktober.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Meksiko mengatakan bahwa mereka mengajukan permintaan tersebut akibat meningkatnya kekhawatiran mengenai eskalasi kekerasan baru-baru ini.

“Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil,” kata kementerian pada Kamis (18/1/2024), dikutip Reuters.

Pihaknya berpendapat bahwa ICC merupakan forum yang ideal untuk menetapkan tanggung jawab pidana bagi setiap pelaku kejahatan.

1. Infrastruktur peradilan di Palestina hampir runtuh total

Dalam kasus yang diajukannya, Meksiko mengutip sejumlah laporan PBB yang mendokumentasikan berbagai contoh kekerasan yang dapat dianggap sebagai kejahatan di bawah yurisdiksi ICC.

Meksiko mengatakan bahwa Palestina tidak dapat menyelidiki atau mengadili kemungkinan kejahatan yang dilakukan di wilayahnya atau terhadap warga negaranya, karena infrastruktur peradilan di negara tersebut hampir runtuh total.

Mereka menambahkan bahwa pihaknya mengikuti kasus dugaan genosida oleh Israel di Gaza, yang disidangkan pekan lalu di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan itu juga menuntut pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Gaza. Namun tuduhan tersebut dibantah oleh Israel.

Baik ICJ maupun ICC menangani kasus-kasus dugaan genosida, dimana ICJ menyelesaikan perselisihan antar negara, sementara ICJ mengadili individu atas kejahatan.

2. Korban tewas di Gaza mencapai lebih dari 24 ribu orang

Editorial Team

Tonton lebih seru di