Jakarta, IDN Times - Presiden Madagaskar Andry Rajoelina, pada Selasa (18/10/2022), mencopot Menteri Luar Negeri Richard Randriamandrato, setelah mendukung resolusi Majelis Umum PBB pada Rabu lalu, yaitu mengutuk Rusia atas referendumnya di empat wilayah Ukraina.
Hal itu dianggap melanggar prinsip netralitas Madagaskar. Pemerintah Madagaskar sejauh ini selalu mempertahankan prinsip netralitas dan non-blok, dan selalu memilih abstain dalam berbagai pemungutan suara di PBB terkait resolusi atas isu Ukraina.
Hal ini dikonfirmasi sendiri oleh Randriamandrato dalam pernyataan persnya. Namun, dirinya menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut.