Menlu: Serangan Israel ke UNIFIL Langgar Hukum Internasional

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan Israel terhadap Pasukan Perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon, yang melukai dua personel asal Indonesia (prajurit TNI).
“Indonesia tegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL,” kata Retno, dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
“Indonesia meminta semua pihak utk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dlm segala waktu dan keadaan. Indonesia juga mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tsb dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban,” ucap Retno.
1. Dua personel UNIFIL asal Indonesia terluka
Dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL ini terluka terkena tembakan Israel ketika sedang menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura, yang terletak di Lebanon selatan. Serangan Israel ini berasal dari luncuran peluru dari tank Merkava IDF (militer Israel.
“Kedua personel tersebut segera memperoleh perawatan di rumah sakit terdekat dan saat ini dalam kondisi baik,” ungkap Retno.
“Indonesia ingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap dan pasukan UNIFIL dan memastikan keselamatan serta keamanan personel UNIFIL,” tegas dia.