Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan Israel terhadap Pasukan Perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon, yang melukai dua personel asal Indonesia (prajurit TNI).
“Indonesia tegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL,” kata Retno, dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
“Indonesia meminta semua pihak utk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dlm segala waktu dan keadaan. Indonesia juga mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tsb dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban,” ucap Retno.